Membaca Realitas

Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Kepsul Gelar Rakor

SANANA (kalesang) – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah instansi terkait membahas formula penekanan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Malukun Utara.

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni, ketua DPRD Kepulauan Sula, Sinaryo Thes, Dandim 1510, Letnan Kolonel (Letkol) Inf. Heru Gunadi, Kadis DP3PM Kepsul, Sehat Umagap dan Kaban Kesbangpol, Junaidi Buamona.

Kapolres Kepsul, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk mencari formula  memecahkan permasalahan kekerasan perempuan dan anak, baik yang dilaksanakan secara preventif maupun pengambilan kebijakan hukum secara tegas.

Rakor pembahasan kekerasan perempuan dan anak oleh Polres dan instansi terkait di Kepsul

“Tadi kita sudah sepakati, kedepan kita akan membentuk gugus tugas sehingga bisa dilakukan kegiatan berupa penyuluhan, himbauan maupun penyampaian melalui media sosial maupun poster yang mengampanyekan terkait dengan stop kekerasan seksual.” Kata Kapolres Kepsul kepada kalesang.id usai pertemuan, Kamis (2/6/2022). 

Menurutnya, gugus tugas yang akan dibentuk diharapkan bisa menekan angka tindak pidana kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Kepsul.

“Selama saya bertugas di Polres Sula sejak Februari 2022 hingga sampai sekarang, sudah sekitar 20 lebih kasus terkait dengan tindak pidana seksual dan perkara soal ini sudah ditangani oleh satreskrim polres Kepulauan Sula.” Ungkap Kapolres.

Perwira dua bunga melati itu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan menyangkut dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Sekalipun berhubungan badan atas dasar suka sama-suka, tapi kalau dibawah umur pasti akan dikenakan sanksi pidana. Sebab telah melanggar undang-undang. Jadi sekali lagi saya tegaskan siapapun tidak boleh.” Tegasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Zulfikar