Membaca Realitas

Per Juni 2022, Polsek Ternate Utara Tangani 9 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

TERNATE (kalesang) – Periode Januari-Juni 2022, Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara menangani 9 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

“Untuk tahun ini, dari Januari sampai Juni 2022 ada 9 kasus, yakni kasus pencabualan anak di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama pelantaran.” Ungkap Kapolsek Ternate Utara, Iptu Syamsul B. Rosonging melalui Kanit Reserse Kriminal (Reskrim), IPDA Riski Kurniawan kepada kalesang.id ruang kerjanya, Jumat (3/6/2022).

Dari 9 kasus tersebut, baru 6 kasus yang dapat diselesaikan. Ke-6 kasus itu yakni kekerasan perempuan dan anak serta KDRT.

“Sementara untuk tiganya lagi masih dalam tahap lidik.” Pungkasnya.(tr-09)

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar