Membaca Realitas

Soal Lahan Mangga Dua Utara, Begini Respon Walikota Ternate

TERNATE (kalesang) – Unjuk rasa warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, terkait lahan bersertipikat pribadi di lingkungan pesisir pantai lingkungan Parton RT 014 RW 006 ditanggapi Walikota Ternate.

Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman menyarankan warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate untuk melakukan uji di pengadilan.

“Saya saran saja, warga coba uji di pengadilan.”Ucap Tauhid saat dimintai tanggapan, Rabu (8/6/2022).

Terkait dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk mendorong hal tersebut, kata Tauhid bahwa pemerintah hanya melihat dan mencermati persoalan tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

“Artinya begini, kita juga harus hati-hati, kita melihat dulu cermati. Saya kira ini negara  hukum jadi dilakukan secara tertib hukum saja.” Jelas Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate itu.

Sebelumnya, warga Kelurahan Mangga Dua Utara lingkungan Parton RT 014 RW 006 melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Walikota Ternate Kamis (2/6/2022) meminta pihak kejaksaan dan Pemkot Ternate untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

Pasalnya, sertipikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ternate diduga ada persengkongkolan antara mafia tanah dan oknum pejabat yang memiliki kewenangan dengan itikad buruk yang merugikan negara dan masyarakat. (m-01)

 

 

Reporter : Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan