Membaca Realitas
728×90 Ads

Kejati Malut Usut Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Mangga Dua

TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) tak main-main akan sikat habis mafia tanah. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Kejati Malut menindaklanjuti aduan masyarakat Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate baru-baru ini dengan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Bahkan, Korps Adhyaksa dibawah pimpinan Dade Ruskandar itu juga segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan masalah lahan yang berada di lingkungan RT.14/RW.06 Kelurahan Mangga Dua tersebut.

BACA JUGA: Puluhan Warga Kelurahan Mangga Dua Demo Kajati Malut

“Jadi dalam waktu dekat kita akan panggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai penjelasan.” Kata Kasi Penkum Kejati Malut, Richard S, Saat, kepada kalesang.id, Rabu (8/6/2022).

Mengenai tim yang akan dibentuk, kata Richard, masih menunggu pengkajian yang matang serta memperkuat dasar hukum untuk persoalan tersebut.

BACA JUGA: Diduga Ada Mafia, Warga Mangga Dua Utara Desak Pemkot Ternate Cabut Sertipikat Kepemilikan Lahan

“Jadi kalau kita sudah pelajarai, kemudian baru bisa tahu dari pihak-pihak mana yang kita undang (minati keterangan). Yang pertama punya dasar hukum sehingga tidak menimbulkan konflik dilapangan, hal seperti itu yang harus kita jaga.” Pungkasnya.(tr-09)

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar
728×90 Ads