TERNATE (kalesang) – Warga Kelurahan Mangga Dua Utara, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bertanggung jawab atas terbitnya sertipikat di atas laut di pesisir Pantai Lingkungan Parton RT 014 RW 006, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.
Pasalnya, sertipikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga terjadi persengkongkolan antara mafia dan oknum pejabat yang memiliki kewenangan dengan itikad buruk yang merugikan negara dan masyarakat dengan tujuan ingin menguasai di pesisir Pantai Lingkungan Parton.
Jamrud H. Wahab, seorang warga Kelurahan Mangga Dua Utara mengatakan Pemkot Ternate harus punya keseriusan untuk mengurus persoalan ini karena warga Kelurahan Mangga Dua Utara adalah warga Kota Ternate.
“Karena selama ini kami diabaikan. Diabaikan dalam proses permasalahan lahan yang ada.” Ucap Jamrud saat diwawancarai, Kamis (2/6/2022).
Sebelumnya, kata Jamrud warga Kelurahan Mangga Dua Utara telah menempati dan membangun rumah panggung atau rumah papan diatas air laut tersebut sejak tahun 2000 hingga saat ini.
Tambahnya juga, namun pada tahun 2021 datang seorang yang bernama Andy Tjakra bersama petugas dari BPN Kota Ternate menyampaikan bahwa lautan di pesisir Pantai Lingkungan Parton tersebut telah di terbitkan sertipikat hak milik.
“Sebelumnya warga sudah tempati. Itu lokasinya laut, dan baru kita ketahui bahwa di situ ada dokumen sertipikat. Sertipikat itu tahun 2003 atas nama Andy Tjakra.” Kata Jamrud.
Makanya, lanjut Jamrud kami mendesak Pemkot Ternate untuk mencabut sertipikat tersebut, karena otomatis sebelum diterbitkannya sertipikat kepemilikan lahan itu aturan mainnya kan harus melalui Pemkot Ternate.
“Maka Pemda terlibat, kalau itu ada indikasi otomatis ada oknum Pemda yang terlibat. Keluhan kami ini dari 2014.” Tandas Jamrud sembari mengatakan lahan yang sudah ditempati warga kurang lebih 1 hektar.
Sekadar diketahui, sebelumnya warga melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Ternate dan dilanjutkan di depan Kantor Walikota Ternate. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan