TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia me-launching pelayanan meja pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (10/5/2024).
Kegiatan launching ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Termasuk Provinsi Maluku Utara.
Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Malut, Hj. Masita Nawawi Gani mengatakan, tujuan meja pematau Pemilu ini yakni memberikan pelayanan dan kemudahan kepada rekan-rekan pemantau Pemilu yang akan melakukan pendaftaran sebagai pendaftar pemantauan Pemilu 2024.
“Dengan harapan bahwa pada saat kegiatan pada saat tahapan Pemilu yang Insyaallah pada tanggal 14 Juni 2022 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.” Ucap Masita.
Lanjutnya, pendaftaran sebagai pemantau Pemilu yang telah dibuka mulai Jumat (10/6/2022), dimana harus memenuhi persyaratan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 4 tahun 2018 Tentang Pemantau Pemilu.
“Yang mana harus memenuhi persyaratan sebagai pemantau Pemilu, karena sangat penting dimana bertugas sebagai pengawas untuk membantu tugas-tugas pengawas Bawaslu.” Tutur Masita.
Tambahnya juga, peluncuran meja pemantau Pemilu ini juga untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada keterlibatan masyarakat dalam memantau Pemilu sebagai wujud keterbukaan dan ruang partisipasi agar terwujud Pemilu yang lebih demokratis.
Bagi lembaga yang ingin mendaftar atau menjadi pemantau Pemilu harus memenuhi persyaratan yakni administrasi pendaftaran bersifat independen dan mempunyai sumber daya yang jelas juga memperoleh akreditasi dari Bawaslu.”
“Dan juga beberapa item persyaratan diantaranya profil organisasi nama dan jumlah anggota, alokasi pemantau wilayah dan bencana, serta jadwal daerah yang akan dipantau.” Sambungnya.
Dikatakan juga, untuk lebih jelasnya terkait dengan pendaftaran pemantau Pemilu agar bisa datang ke Kantor Bawaslu Provinsi Malut atau Kantor Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Malut, dimana seluruh panitianya telah disiapkan.(m-01)