Membaca Realitas
728×90 Ads

Penghapusan Honorer, Sekda Tikep: Saya Kira Harus Dibicarakan Bersama

TIDORE (kalesang) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Ismail Dukomalamo angkat bicara terkait penghapusan tenaga honorer pada 28 November akan datang.

Pada prinsipnya, Ismail mengatakan, edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetap dijalankan.

Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu, menurut Ismail, tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah di masing-masing kabupaten kota di seluruh Indonesia.

“Seluruh daerah di Indonesia memiliki masalah yang sama, yakni membebankan keuangan daerah yang fiskal daerahnya relatif kecil. Hal ini sempat dibahas di Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).” Kata Ismail kepada kalesang.id, Jumat (10/6/2022).

Misalnya penghapusan honorer lalu diangkat kembali sebagai ASN atau P3K dengan menggunakan beban APBN, lanjut Ismail, itu tidak masalah.

“Tetapi kalau dibebankan ke APBD, saya kira kita harus duduk dan bicarakan ini secara bersama.” Ucapnya.

Tentu, dia menambahkan, setiap daerah pasti sangat senang apabila tenaga honor diangkat menjadi ASN. Namun harus dibahas soal anggarannya. Karena tidak bisa jika dibebankan ke APBD.

“Edaran itu boleh dikeluarkan, tapi sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.” Pinta Ismail.

Saat ini, kata Ismail, jumlah tenaga honor di Tikep masih didata oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tikep.

“Saya sampaikan, edaran yang dikeluarkan Menpan-RB harusnya koordinasi lebih dulu. Yang saya takutkan ketika kebijakan ini jalan, belanja pegawai melebihi belanja publik.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
728×90 Ads