Polda Malut Amankan Belasan Kendaraan Bodong dari Sulut
TERNATE (kalesang) – Polda Maluku Utara (Malut) melalui Tim Resmob Dit Reskrimum mengamankan belasan kendaraan bodong alias tidak dilengkapi dengan surat-surat saat tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong, Kota Ternate, Jumat (10/6/2022).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil mengatakan, belasan kendaraan bermotor itu diamankan sekitar pukul 17.30 WIT.
“Benar anggota Dit Reskrimum telah mengamankan 11 kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong dengan kapal Ferry dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.” Ungkapan Michael.
Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencucian atau pengelapan akibat tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi kendaraan.
“Kendaraan yang diamankan 10 unit roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.” Jelasnya.
Lanjutnya, seluruh kendaraan saat ini diamankan di kantor Dit Reskrimum Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tim sedang interview dan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan-kendaraan tersebut untuk pengembangan.” Ujar Michael.
Selanjutnya, tim juga akan melakukan mengembangan untuk mengungkap jaringan penada kendaraan bermotor antara provinsi serta, akan berkordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut).
“Kendaraan bermotor yang diamankan yakni, 1 unit mobil avansa, 2 unit motor Nmax, 1 unit motor Aerox, 2 unit motor beat, 1 unit motor PCX, 2 unit motor vario, 1 unit motor mio dan 1 unit motor CB 150R.” Tandasnya.(tr-09)
Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar