DPRD Tikep Setuju DSP Dimasukkan ke APBD 2023
TIDORE (kalesang) – DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara setuju jika Dana Siap Pakai (DSP) dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati saat dimintai tanggapannya terkait penanganan bencana mengatakan, DSP itu sebenarnya tidak diatur dalam APBD tahun ini.
“Dalam APBD kita seluruh dana yang kita anggarkan sesuai rencana yang telah disiapkan, DSP tidak termasuk.” Katanya kepada kalesang.id, Senin (13/6/2022)
Tentu, politisi Partai NasDem itu menambahkan, DSP sebagai dana yang dikhususkan untuk penanganan bencana, maka sudah pasti akan mempermudah penanganan bencana.
“Saya sangat setuju jika DSP didorong di APBD 2023. “Mudah-mudahan Pemerintah Daerah Tidore bisa menganggarkan.” Harap Mochtar.
Jika proses pencairan anggaran bencana terlalu banyak pengurusan, Mochtar meminta agar diperpendek tahapan prosedur administrasinya.
“Mengurus bencana ini harus cepat, misalnya terjadi bencana, maka BPBD membuat usulan dan dilampirkan dengan sejumlah dokumen dan segera dilakukan proses pencairan dana tersebut.” Tandasnya.(tr-04)
Reporter: M Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel