OPD Tunggak Air PDAM, DPRD Bakal Libatkan Kejaksaan
TERNATE (kalesang) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam menegaskan kembali bahwa, hingga kini tunggakan air masih tersisa Rp16 miliar dari total Rp19 Miliar yang belum tertagih.
Dari jumlah jumlah tersebut, termasuk tunggakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
“Itu tunggakkan dari tahun sebelumnya, sebelum kami masuk. Pokoknya kalau ada OPD yang menunggak kami putuskan. Di Gelora sudah kami lakukan.” Ucap Abubakar saat diwawancarai kalesang.id, Senin (13/6/2022).
Kendati begitu, mantan kepala cabang Bank Mega Kabupaten Maros itu mengaku, tidak mengetahui persis total tunggakan di setiap OPD. Ia hanya menegaskan bahwa ada tunggakan di beberapa OPD berbeda.
“Saya tidak hafal, kan OPD beda-beda jumlah tagihan, tergantung pemakaiannya.” Katanya.
Disinggung informasi soal besaran tunggakan OPD sebesar Rp3 milliar, Abubakar membantah. Menurutnya jumlah tersebut tidaklah benar. Yang adalah seluruh jumlah tunggakan pelanggan sebesar Rp19 millar.
“Salah informasi itu, informasi yang benar total tunggakan pelanggan Rp19 milliar, dan telah ditagih sebesar Rp3 milliar.”Tegasya.
Sebelumnya, anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan, data terakhir yang diterima pihaknya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, jumlah tunggakan OPD sebesar Rp3 milliar.
“Ada sekitar Rp3 milliar tunggakan OPD di PDAM.” Ungkap Jamian.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, komisi II dipastikan akan mendesak dengan cara apapun agar segera diselesaikan.
“JIka tidak ada jalan keluar, kita tempuh jalur hukum, misalnya kita gandeng kejaksaan.” Tandasnya. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan