Membaca Realitas
728×90 Ads

Polisi Terus Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Refocusing Dispora Malut Rp1,6 Miliar

TERNATE (kalesang) – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui penyidik Dit Reskrimsus terus melalukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi anggaran refosucing Rp1,6 miliar tahun 2020 dan kegiatan PPLP dengan anggaran APBN sebesar Rp1,4 M yang terdiri dari makan minum ditambah dengan honor Rp4 miliar.

Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Malut, Ansar Daaly pada 25 April 2022 lalu.

“Masih dalam pemeriksa saksi-saksi, pengumpulan dokumen, jadi kita membutuhkan waktu yang panjang dan kasus ini masih dalam proses lidik semua.” Kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil kepada kalesang.id, Senin (13/6/2022).

“Intinya, kasus tetap berkembamg sesuai dengan tahap pengembangan pemeriksaan saksi.” Sambung Michael.

Ia pun belum dapat mengungkapkan berapa saksi yang sudah dipanggil untuk diperiksa serta barang bukti yang sudah di kantongi penyidik.

“Untuk barang bukti kita belum dapat sampaikan, karena kasusnya masih di tahap Lidik.” Tandasnya.

Sekadar diketahui, pengelolaan sejumlah anggaran kegiatan di Dispora Malut ini diduga terjadi penyelewengan lantaran pengelolaannya tidak terbuka. Seperti anggaran refocusing Rp 1,6 miliar tahun 2020, kegiatan PPLP dengan anggran dari APBN sebesar Rp 1,4 miliar terdiri dari makan minum ditambahkan dengan honor sebesar Rp 4 miliar lebih yang tidak pernah terbuka.

Selain itu, kegiatan Paskibraka tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar dari APBD yang diduga bermasalah lantaran progres pelaksanaannya tidak diketahui Sekretaris Dispora.

Begitu juga kegiatan STQ tahun 2021, di mana Kadispora Ansar Daaly selaku Ketua Bidang Pengarahan Massa yang ditugaskan melakukan pengadaan alat marching band sebesar Rp 1,9 miliar diduga terjadi masalah karena tidak sesuai spesifikasi.

Anggaran lain yang diduga bermasalah adalah pokir yang terdiri dari lintasan tartan senilai Rp 1 miliar lebih, pembangunan GOR sebesar Rp 2,2 miliar yang terletak di Desa Akekolano, Kecamatan Oba, hingga sekarang belum selesai 100 persen, termasuk lapangan Desa Oba dan beberapa program lainnya.

Anggaran pokir ini juga ditutup rapat, di mana senilai Rp 641 juta di dalamnya terdapat empat lapangan sepak bola termasuk di Oba.(tr-09)

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar

728×90 Ads