2.600 Warga Tidore Urus Kartu Kuning, Ruslan: Banyak yang Tidak Punya Keahlian
TIDORE (kalesang) – Sebanyak 2.600 warga Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Jumlah 2.600 itu, tercatat sejak 2021 hingga 2022. Untuk 2021 sebanyak 2.100 orang, sedangkan dari Januari hingga Juni 2022, tercatat sebanyak 500 orang.
Kepala Dinas Nakertrans Kota Tidore Kepulauan, Ruslan W. Yunus mengatakan, selama ini setiap warga yang mengurus kartu kuning, kebanyakan tidak mengembalikan salinan ke dinas.
“Tetapi kebanyakan meraka yang membuat kartu kuning di Disnakertrans, tidak lagi mengembalikan kartu kuning tersebut. Jadi dari 2021 hingga 2022 ini sebanyak 2.600 orang.” Kata Ruslan saat ditemui kalesang.id, Rabu (15/6/2022).
Ruslan akui bahwa pencari kerja ini rata-rata tidak ada keahlian. Misalnya ada 100 orang yang urus kartu kuning, palingan hanya 10 orang yang sarjana.
“Pencari kerja yang menggunakan ijazah SMA itu sudah itu pasti tidak ada keahlian. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk memberikan pelatihan maupun pembinaan kepada mereka.” Ucapnya.
Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Disnakertrans Tikep bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Malut melakukan pelatihan excavator.
“Kemarin itu kita dari Tidore dapat jatah sebanyak 20 orang untuk ikut pelatihan.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel