TERNATE (kalesang) – Penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang begitu kompleks, dimana tahapannya berdekatan dengan Pemilihan Presiden, Legislatif maupun Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin, bahwa tidak hanya tahapannya secara beririsan namun akan memunculkan peluang sejumlah pelanggaran termasuk pelanggaran adminitrasi.
Kata Muksin, problemnya tidak sedikit, baik itu dalam pelanggaran Pemilu maupun permasalahan administratif seperti permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih ganda yang selalu terjadi dalam setiap penyelenggaran Pemilu.
“Pemilu 2024 ini akan semakin rumit karena menyatukan pemilu nasional dan pemilu daerah secara serentak dan tahapannya pun beririsan.” Ujar Muksin Amrin saat audensi bersama Badan Intelijen Nasional Daerah Malut (BINDA), Rabu, (15/6/2022).
Muksin juga menyoroti jaringan komunikasi cellular di Malut, terutama di daerah kabupaten/kota yang belum memiliki jaringan komunikasi yang memadai, menurutnya terdapat daerah yang sulit untuk mendapatkan sinyal telepon hingga ketika mengirimkan laporan selalu terlambat.
Belum lagi lanjut Muksin, cuaca dan gelombang yang tidak menentu karena wilayah Malut secara geografis merupakan daerah kepulauan dan solusi yang dilakukan adalah dengan tetap melakukan pelaporan secara offline.
Hal ini diamini Koodinator Divis (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu, Aslan Hasan mengaku kendala dalam penanganan pelanggaran Pemilu salah satunya adalah laporan yang harus disampaikan secara offline dari sejumlah daerah.
“Meski pelaporan secara offline kami tetap berusaha memaksimalkan mungkin, meski pengiriman online lebih efisien karena dalam Pemilu memiliki batas waktu penanganan pelanggaran.”Jelasnya.
Selain itu, kata Aslan salah satu problem dalam penyelenggaran Pemilu yakni pada pendaftaran pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyertakan jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sering tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, permasalahan ini sering terjadi banyak calon anggota DPD yang memalsukan jumlah dukungan melalui KTP.
“Ini potensi yang rawan sekali ketika pencalonan DPD yang menyertakan dukungan melalui KTP.” Sebut Aslan.
Kendati demikian, optimisme penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 akan tetap berjalan dengan baik, problem tersebut merupakan tantangan bagi penyelenggaran Pemilu seperti Bawaslu untuk terus mengajak stakeholder dalam mensukseskan peyelenggaran Pemilu yang sukses.
“Ini (permasalahan) merupakan sebuah fakta di lapangan yang tidak bisa dipungkiri dan menjadi tugas kita bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak.” pungkasnya. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan