Sakit, Lima ASN Pemkot Ternate Ajukan Pensiun Dini
TERNATE (kalesang) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate melalui Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDMD mencatat sebanyak lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pensiun dini.
Pengajuan pensiun dini lima ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate itu dikarenakan masing-masing mengalami masalah yang sama yakni sakit.
“Lima orang itu rata-rata karena sakit, sudah tidak masuk kantor, sakitnya permanen, sudah tidak bisa bekerja lagi.” Ucap Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDMD, Nany Wardhany, Kamis (16/6/2022).
Nany merincikan, kelima ASN tersebut terdiri dari 1 orang guru SMP, 1 guru SD, guru PAUD 1 orang dan kelurahan ada dua orang. Yang mengajukan pensiun dini berusia 50 tahun.
Ia menyebutkan tahun 2022, ASN yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) tercatat sebanyak 100 orang, dimana jumlah tersebut terdiri dari SD 32 orang, SMP 14 orang, Nakes 1 orang, sisanya 53 orang dari OPD teknis.
“Jadi total semuanya kurang lebih sebanyak 100 orang, itu untuk tahun ini.” Tandas Nany mengakhiri. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan