Membaca Realitas
728×90 Ads

Usut Masalah Lahan Mangga Dua, Komisi I DPRD Bertemu BPN

TERNATE (kalesang) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate enggan membeberkan lebih jauh persoalan lahan di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Buktinya, ketua komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian yang juga pensiunan pegawai BPN Ternate, bungkam saat dimintai tanggapan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ternate Rabu, (15/6/2022).

Namun, anggota komisi I, Zainul Rahman menjelaskan bahwa komisi I sengaja mengundang BPN Kota Ternate untuk mencari kejelasan soal status lahan di lingkungan RT 014/RW 006 Kelurahan Mangga Dua Utara.

Kendati begitu, politisi Partai Demokrat itu ketika ditanyai mengenai respon BPN, enggan memberikan informasi detail. Ia hanya menyebutkan bahwa hasil pertemuan sebatas mengumpulkan informasi.

“Ada penyampaian-penyampaian, tapi saya kira kita bicarakan dulu di internal komisi untuk tindak lanjutnya semacam apa, jadi barangkali kita belum publikasi.”Elaknya.

“Bukan kita tidak mau kasih informasi ke teman-teman, tapi barangkali ini butuh kajian dan pembasahan di komisi I.” Sambung Zainul.

Terkait dugaan oknum pejabat BPN yang terlibat dalam penerbitan sertipikat, mantan wakil komisi I itu mengaku pihaknya belum bisa memberikan penjelasan detail, namun yang pasti pihaknya meminta informasi dari BPN sebagai pihak penting.

“Ada banyak informasi yang kita dapatkan, tapi lagi-lagi kita bahas di internal dulu, yang pasti DPRD berkepentingan agar dapat penyelesaian masalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.” Ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Ternate, Tauhid Soleman saat dimintai tanggapan mengenai persoalan lahan di Kelurahan Mangga Dua Utara pada Rabu, (8/6/2022) lalu, dirinya menyarankan agar melakukan uji di pengadilan.

Sekadar diketahui, terkait dengan persoalan lahan  tersebut beberapa waktu yang lalu, sejumlah masyarakat lingkungan Parton Kelurahan Mangga Dua Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan kantor walikota Ternate.

Pasalnya, sertipikat tanah yang diterbitkan BPN Ternate, diduga terjadi persengkongkolan antara mafia tanah dan oknum pejabat BPN yang memiliki kewenangan. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads