Informasi KUR dan UMi di Malut Belum Merata, Ini Rekomendasi Kanwil DJPB untuk Pemda
TERNATE (kalesang)– Peran fiskal atau semua yang berhubungan dengan pajak dan pendapatan Negara serta program pusat-daerah untuk mendorong kemandirian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada lingkup Maluku Utara (Malut), dijabarkan saat kegiatan Diseminasi Fiskal dan Moneter.
Kegiatan ini digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara bersama Perwakilan Bank Indonesia (BI), Kamis (16/6/2022).
Dalam diseminasi ini terungap bahwa per Mei 2022, di Maluku utara terdapat sebanyak 5.343 pelaku usaha UMKM yang mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) dengan debitur terbanyak ada pada sektor perdagangan.
Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Adnan Wimbyarto mengungkapkan realisasi penyaluran KUR hingga Triwulan I Tahun 2022 sebesar Rp274,5 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 5,240 orang, sedangkan untuk realisasi pembiayaan UMi tercatat sebesar Rp133,4 juta dan sebanyak 30 debitur.
“Jumlah debitur KUR maupun UMi masih didominasi di wilayah Kota Ternate. Oleh karena itu, diperlukan adanya pemerataan informasi terkait KUR dan UMi hingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.”Ungkapnya, Kamis (16/6)
Terkait dengan hal itu, Adnan juga mengatakan UMKM menjadi salah satu penopang roda perekonomian di Maluku utara, untuk mendukung kemandirian UMKM pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan sejumlah dukungan melaui berbagai program.
“Program pemerintah pusat yakni kebijakan penerapan PPh 0% bagi UMKM dengan omset Rp500 juta sesuai dengan UU No 7 tahun 2021 dan pembiayaan KUR dan UMi.”Jelasnya.
Lanjut Adnan, di pemerintah daerah ada program KAMU TUMBUH (Kartu Maluku Utara Tumbuh) yang berupa kartu identitas kepada masyarakat Malut rentan untuk mendapat fasilitas mengakses program pelatihan keterampilan yang menunjang UMKM dan ekonomi kreatif serta peningkatan inovasi dan penerapan teknologi terapan untuk usaha mikro dan kecil serta sektor unggulan daerah.
Adnan juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemda Maluku Utara yakni penyebarluasan informasi terkait KUR dan UMi, penyediaan fasilitas dan bantuan kepada masyarakat serta membangun iklim usaha yang pro koperasi serta UMKM.
Ia juga meminta Pemerintah Pusat agar memberikan peran kepada DJPb untuk mendorong Pemda berperan lebih aktif dalam pembiayaan UMKM melalui KUR dan UMi serta mempercepat pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
