TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate menggelar pelatihan melukis di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara.
Kegiatan dibuka Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman ini, ditujukan kepada anak didik pemasyarakatan LPKA Kelas II Ternate, menyongsong hari anak nasional pada tahun 2022.
“Jadi kegiatan ini anggarannya bersumber dari DP3A, yang pada tahun lalu kami usulkan.” Ujar Kadis DP3A Kota Ternate Marjorie S. Amal saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, perlindungan anak perlu diperhatikan dengan begitu dalam momen hari anak, semua anak harus bahagia dimana pun berada, pihaknya berinisiatif untuk mengisi waktu senggang anak-anak dengan pelatihan melukis.
“Jadi kita mendatangkan tutor untuk pelatihan melukis selama dua hari, yakni hari ini (Rabu) dan besok.” Ungkapnya.
Marjorie mengharapkan kegiatan pelatihan melukis ini tidak hanya sekadar mengisi waktu senggang semata, tetapi lebih pada pembekalan untuk menggali potensi hingga anak-anak ketika kembali ke masyarakat menjadi lebih baik.
Ia menyebutkan, terdapat empat fasilitator yang mengisi materi kegiatan tersebut, yakni Kepala LPKA Kelas II Ternate, Kadis DP3A, kemudian dari dua orang seniman perupa yaitu Fadlia Suaib dan Muhidin Yahya.
“Porsi terbesar adalah bagaimana mereka mulai dari dasar melukis, kemudian teori dan sampai pada tahap mereka menyelesaikan lukisan.” Terang Marjorie sembari mengatakan lukisan tema dibebaskan.
Sementara Kalapas LPKA Kelas II Ternate, Jayadikusumah mengemukakan jumlah anak didik di LPKA sebanyak 23 orang, dimana 1 orang berasal dari Ternate dan yang lainnya berasal dari luar Kota Ternate.
“LPKA hanya ada di Ternate, hingga anak didik pemasyarakatan yang sudah divonis atau putusan menjalani pidana di tempatkan di LPKA Ternate.” Jelasnya.
Jayadikusumah mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi langkah dari Walikota Ternate terutama melalui DP3A yang melaksanakan kegiatan pelatihan melukis bagi anak didik pemasyarakatan.
“Ini merupakan sarana rekreasi atau hiburan kepada mereka, hingga harapannya kedepan ketika keluar mereka dapat diterima oleh masyarakat terutama keluarga.” Tandas Jayadikusumah sembari mengatakan rata-rata umur anak didik pemasyarakatan 16-18 tahun. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan