TERNATE (kalesang) – Kasus penggunaan Lem Eha Bond di kalangan remaja Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi perhatian tersendiri bagi Walikota Ternate DR Tauhid Soleman.
Tauhid mengatakan penyalahgunaan lem untuk mabuk oleh remaja akan menyebabkan masalah sosial, yang juga dapat memicu masalah hukum.
“Bagi saya anak-anak ini hanyalah korban.” Ucap Tauhid dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan pelatihan melukis di lembaga pembinaan khusus anak kelas II Ternate, Rabu (22/6/2022) menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh Kamis (23/6/2022).
Menurut Tauhid, banyak faktor yang membuat anak bisa jatuh dalam pergaulan salah, misalnya masalah keluarga, ekonomi, lingkungan sekitar, dan bisa juga karena ketidakpedulian masyarakat sekitar.
“Ini yang nanti kita coba kembali menguatkan semangat kebersamaan sebagai warga kota dan itu yang penting.” Katanya.
Menurutnya, wilayah Kota Ternate tidak terlalu luas, hingga mudah untuk diwasi, termasuk para remaja.
“Saya punya beberapa langkah yang saya sampaikan kepada kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.” Sebut Tauhid.
Kota Ternate lanjut Tauhid membutuhkan dua hal, yang pertama panti rehabilitasi anak dan tempat rehabilitasi Narkoba,
“Bayangkan di Malut kita tak punya tempat rehabilitasi Narkoba. Makanya saya berupaya Kota Ternate harus punya tempat rehabilitasi.” Terang Tauhid.
“Khusus untuk panti anak, saya sudah memberikan izin pemakaian gedung di SKB. Nanti kita akan coba meramu sistem yang dibuat seperti apa, sehingga nantinya ada keterlibatan semua pihak.” Sambungnya.
Di tempat yang sama, Kadis DP3A Kota Ternate Marjorie S. Amal, mengatakan saat ini pihaknya sementara mempersiapkan Perwali tentang penyalahgunaan lem, namun dipastikan prosesnya akan memakan waktu.
“Proses Perwali mungkin memakan waktu dan sulit mencari referensi karena belum ada daerah yang mengatur tentang penyalahgunaan lem.”Jelasnya.(M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan