Membaca Realitas

Anggota DPRD Kota Ternate Fraksi PKB Bakal Disanksi

TERNATE (kalesang) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal memberikan sanksi tegas kepada pimpinan dan anggotanya fraksi PKB di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPW Partai PKB Maluku Utara Abdul Malik Sillia bahwa sanksi tersebut bakal dilayangkan secara tertulis dalam waktu dekat.

“Seluruh Anggota dan pimpinan Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate akan diberikan sanksi tegas.” Ucap Malik kepada kalesang.id, Sabtu (25/6/2022).

Anggota DPRD Provinsi Malut itu mengatakan, selain sanksi tegas, DPW juga akan memanggil seluruh Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate.

Menurutnya, teguran lisan melalui media dilayangkan lantaran para anggota DPRD itu dinilai tidak mampu menjalankan kebijakan partai.

“Seluruh anggota tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi secara maksimal.” Tandas Malik.

Sekadar diketahui, selaku partai pemenang pemilihan legislatif 2019 di Kota Ternate, PKB saat ini memiliki empat kursi di parlemen dan memegang posisi ketua DPRD. Fraksi PKB di DPRD Ternate terdiri dari Muhajirin Bailussy, Ridwan Lisapaly, Mochtar Bian, dan Usman M Nur. (m-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan