Membaca Realitas

Ambisi Trans Kieraha dan Pemotongan TPP ASN, Penghematan Ala Gubernur Sherly

Kalesang – Apel pagi Senin 27 Juli 2026, yang dipimpin oleh Gubernur Sherly Tjoanda di halaman Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara tiba-tiba menjadi hening ketika muncul ucapan permintaan maaf dari Gubernur.

Permintaan maaf gubernur terkait dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemotongan TPP sendiri berjenjang dimana 10 persen untuk Staf dan PPPK sementara untuk eselon I sampai IV pemotongan dilakukan sebesar 20 persen.

Alasan pemotongan TPP ASN sendiri karena ada pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp709 miliar dimana Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp500 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp209 Miliar. sehingga keuangan Provinsi Malut mengalami defisit.

SK ASN Pemprov Malut 90 Persen Sudah di Bank.

Tim redaksi Kalesang melakukan wawancara khusus dengan tiga orang ASN Pemprov Malut pada tanggal 30 Juli 2026 dengan kesepakatan merahasiakan identitas karena dikhawatirkan ketiga ASN tersebut diberikan sanksi.

Dari keterangan ketiga ASN tersebut ditemukan sejumlah problem yang harusnya menjadi pertimbangan Gubernur.

Untuk ASN eselon III , menyebutkan bahwa kebijakan pemotongan TPP sendiri berpengaruh pada biaya transportasi. Karena saat ini dirinya telah melakukan kredit di Bank dimana gaji pokok sudah habis dipotong kredit.

“Saya punya SK sudah sekolah di Bank yang saya pakai untuk transportasi ke Kantor itu berharap dari TPP ini, kalau sudah dipotong lagi bagaimana saya harus ke kantor soalnya WFH sampai sekarang tidak pasti skema kerjanya.” Ungkap ASN tersebut.

Sementara untuk ASN Eselon IV, meminta agar Gubernur kembali melihat kebutuhan keluarga dari ASN sehingga bisa mengambil langkah terbaik terkait TPP, menurutnya gaji pokok sebulan diterima hanya Rp. 650 ribu.

“Semoga ibu Gubernur bisa cari jalan. Terbaik, kalau TPP ini dipotong lagi sampai 20 persen, saya punya kebutuhan keluarga hanya bergantung di TPP SK sudah di Bank, belum lagi biaya transportasi ke kantor.” Tuturnya.

Disisi lain ASN yang berstatus Staf juga memiliki masalah yang sama, karena selain kebutuhan transportasi ke kantor juga kebutuhan biaya sekolah anak.

“Buat ibu Gubernur 10 persen itu mungkin kecil, tapi kasihan Torang (kita) yang punya anak sekolah, kebutuhan saat ini semakin tinggi, SK saya juga sudah di Bank cuma bisa berharap dari TPP. kalau boleh ibu Gubernur coba pertimbangkan lagi kebijkan ini.” keluhnya.

Proyek Trans Kieraha Telan Anggaran Rp91 Miliar Lebih

Ahli Hukum Keuangan, Hendra Karianga

Proyek ambisius Gubernur Sherly Tjoanda yakni Trans Kieraha untuk tahun anggaran 2026, dianggarkan sebesar Rp90 Miliar dimana untuk kontrak kerja ruas jalan dan jembatan Ekor-SP4 Kobe sebesar Rp. 59.560.044.402,40 yang dikerjakan oleh PT Mina Fajar Abadi dan Kontrak konsultan pengawasan dikerjakan oleh CV Permata Desain Tehnik dengan nilai kontrak sebesar Rp. 948.548.946,00 sehingga total anggaran yang harus di keluarkan senilai Rp60.508.593.348,40.

Sementara itu anggaran proyek Trans Kieraha Ruas jalan dan jembatan Tabadamai-Ekor dikerjakan oleh PT Alfian Putra Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp.29.9 Miliar dan kontrak kerja konsultan pengawasan dikerjakan oleh CV. Techno Consultans dengan nilai Rp 653.852.604 sehingga total nilai dari kedua proyek Trans Kieraha senilai Rp91 Miliar lebih.

Bahkan Dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, Kamis, 6 Juli 2026. Dihadapan DPRD Gubernur Sherly tegas tahun 2027 proyek Trans Kieraha tetap menjadi prioritas.

Tim redaksi kemudian melakukan pengecekan di Dinas PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk pencairan anggaran proyek Trans Kieraha Ruas Ekor-SP4 Kobe sudah dilakukan pencairan uang muka 20 persen dan termin ke I totalnya sebesar Rp. 28.5 Miliar.

Sementara itu, untuk proyek jalan dan jembatan Tabadamai-Ekor sementara baru tahap pengajuan uang muka sebesar Rp6 miliar lebih dan masih dalam proses dokumen pencairan. Sehingga dana sisa untuk proyek Trans Kieraha sebesar Rp. 61 Miliar.

Ahli Hukum Keuangan Negara, Hendra Karianga, saat dikonfirmasi tanggal 01 Agustus 2026 lalu. Mempertanyakan langkah sepihak Gubernur Sherly memotong TPP ASN, hanya langkah yang di ambil agar tidak mengangu anggaran proyek.

“Pertanyaannya apakah pemotongan TPP ASN, yang dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara merupakan langkah penghematan atau hanya akal-akalan untuk tidak mengangu anggaran proyek.” Tanya Hendra.

Menurutnya, Jika Gubernur cinta dengan masyarakat Maluku Utara dan ASN harusnya menunda dahulu proyek Trans Kieraha, karena saat ini perut ASN dan Keluarganya lebih penting dari proyek tersebut.

“Kalau dia bilang dia cinta Maluku Utara, hentikan dulu itu proyek Trans Kieraha bukan malah korbankan ASN, dia kan bilang defisit 51 Miliar itu uang masih ada 61 Miliar dari proyek Trans Kieraha itu ambil saja uang dari sana untuk tutup defisit. karena dampak ekonomi dari proyek Trans Kieraha itu masih jauh, pikirkan dulu dapur dan keluarga ASN yang saat ini lebih urgen.” Tegasnya.

Ipar Gubernur Sherly yang Kerjakan Proyek Trans Kieraha Rp91 Miliar Lebih

Tim Redaksi Kalesang.id, kemudian melakukan penelusuran terkait dengan siapa saja orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan proyek Trans Kieraha tersebut kami lakukan wawancara dua orang pejabat terkait pekerjaan trans kieraha di Dinas PUPR.

Wawancara yang dilakukan tanggal 4 Juni 2026 lalu, mengungkap bahwa kedua proyek Trans Kieraha tersebut dikerjakan oleh saudara dari mendiang suami Gubernur Malut, Beny Laos yakni JL.

Menurut salah satu sumber yang berkaitan langsung dengan paket pekerjaan trans kieraha meminta agar tidak mempublikasikan namanya. Menjelaskan bahwa sejak pekerjaan tahap pertama tahun 2025 trans kieraha ruas Ekor-SP4 Kobe dengan nilai kontrak Rp. 19 miliar lebih dikerjakan oleh JL dengan mengunakan PT Alfian Putra Mandiri.

“Pak kan sudah tau sapa yang kerja itu proyek Trans Kieraha, itu kan bos Koko punya semua torang ( kita) inikan jalankan perintah saja.” Ungkapnya.

Dikonfirmasi lebih jauh tentang siapa yang dimaksud dengan bos Koko, dirinya menjelaskan bos Koko merupakan JL.

“semua orang tau pak Bos Koko itu siapa pak juga saya rasa sudah tau dan kenal beliau. mohon maaf saya tidak bisa bicara lebih jauh lagi.” Tegasnya.

Sumber lainnya juga yang berkaitan langsung dengan proyek Trans Kieraha, memberikan keterangan yang sama dimana dirinya menyebutkan bahwa semua pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh JL.

“Io itu Bos Tanah Tinggi yang kerja dari tahap pertama sampai tahap kedua sekarang, kalau perusahaan itu pinjam saja,” tuturnya

Kami memastikan panggilan bos Tanah tinggi, menurutnya Bos Tanah tinggi merupakan orang yang sama dengan panggilan bos Koko.

Gubernur Sherly Diminta Terbuka dengan Rincian DAU 209 Miliar yang Dipangkas Pemerintah Pusat.

Ketua Fraksi Hanura, Anggota DPRD Malut Yusran Pauwah

Berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya serta kemampuan keuangan daerah.

Hendra menjelaskan bahwa pemberian dan pemotongan TPP ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah, ada beberapa poin penting termasuk kemampuan keuangan daerah tapi perlu diperhatikan poin penting lainnya yang terkait resiko dan wilayah kerja.

“Gubernur ini dia jalan kemana-mana ada perjalanan dinas ada tunjangan transportasi, ASN setiap hari pergi kantor dari Ternate ke Sofifi, itu resiko dan wilayah kerja yang tidak dianggarkan seperti gubenur, kan kasihan ASN yang tinggal di Ternate, setiap hari mereka harus keluarkan uang transportasi minimal 150 sampai 200 ribu. Masa ini dia tidak bisa pertimbangkan.” Cetus Hendra.

Disisi lain, Ketua Fraksi Hanura Yusran Pauwah, saat di konfirmasi tanggal 4 Agustus 2026 menjelaskan bahwa pemotongan atau pengurangan TPP ASN merupakan kewenangan Gubernur melalui peraturan kepala daerah (PERKADA), akan tetapi menurut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 harusnya ada langkah koordinasi dengan DPRD.

“Jadi begini, soal pemotongan TPP ASN itu hak prerogatif Gubenur tapi kan ini terkait anggaran yang sudah kita sahkan bersama di Tahun 2025 lalu, sehingga secara etika harusnya ada langkah koordinasi dengan Banggar DPRD, sampai sekarang jangankan koordinasi bentuk Pergub saja seperti apa kami tidak tahu dan tidak pernah lihat salinannya saja tidak sampai ke DPRD.” jelasnya.

Yusran meminta agar Gubernur Sherly terbuka ke publik dan DPRD terkait rincian pemotongan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp209 Miliar. Karena menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 34 tahun 2026 tentang Pemotongan DBH dan DAU itu sangat jelas beberapa poin penting termasuk dengan belanja tidak penting atau belanja tidak masuk prioritas. Sementara belanja pegawai masuk dalam belanja prioritas.

“Ibu Gubernur harusnya buka rincian pemotongan DAU 209 miliar itu jangan cuma menyebutkan angkanya saja. Sebutkan belanja apa saja yang masuk dalam dana 209 miliar itu, harusnya belanja yang tidak masuk prioritas seperti perjalanan Dinas, Proyek yang tidak urgensi, belanja makan minum, belanja ATK dan percetakan dan belanja lainnya yang tidak masuk prioritas, sehingga publik dan teman-teman ASN juga tahu.” Tutupnya.

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Wendi Wambes