Gandeng BNN, TP-PKK Kota Tikep Launching 3 Kelurahan Bersih Narkoba
TIDORE (kalesang) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melangsungkan launching tiga kelurahan bersih narkoba di Kota Tikep, Provinsi Maluku Utara. Ketiga kelurahan itu yakni, Kelurahan Tuguwaji, Tomagoba dan Rum Balibunga.
Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara TP-PKK Kota Tikep dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tikep dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tikep, Rabu (29/6/2022) itu dihadiri Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen, Kepala BNN Kota Tikep, AKBP. Busranto Abdullatif, Kapolres Tidore, Dandim 1505/Tidore dan Sekretaris Daerah Kota Tikep, Ismail Dukomalamo.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen mengapresiasi dan berterima kasih kepada BNN dan TP-PKK yang telah melakukan perjanjian kerjasama dalam hal penguatan Keluarga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkoba akan memberi dampak negatif bagi setiap anggota keluarga terutama anak-anak yang menjadi sasaran empuk dari penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu kita menjalin koordinasi agar di tingkat paling dasar yakni keluarga mampu kita kuatkan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.” Ucapnya.
Muhammad Sinen menambahkan, bukan hanya terorisme akan tetapi narkoba juga menjadi ancaman yang besar bagi NKRI.
“Kedepannya terus melakukan sosialisasi serta serta didukung OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.” Ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Tikep AKBP. Busranto Abdullatif menyampaikan, perjanjian kerjasama itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang telah dilakukan oleh Ketua Umum TP-PKK pusat (Kemendagri) dengan Kepala BNN RI serta, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara dengan BNNP Maluku Utara.
Busranto juga mengapresiasi Pemkot Tikep yang serius berperang melawan narkotika.
“Bisa dilihat dari penerbitan berbagai regulasi untuk mendukung implementasi terhadap instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di Kota Tidore Kepulauan.” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan, Ny. Safia Ali Ibrahim juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya P4GN secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan, serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga sebagai landasan kerja sama dalam upaya menumbuhkan daya tangkal keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba secara signifikan, melalui kader-kader PKK di tingkat kota, kecamatan sampai pada desa dan kelurahan.” Pungkasnya.
Sekedar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tikep telah menetapkan desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yakni, Desa Maitara Utara pada tahun 2020, Kelurahan Indonesiana dan Desa Maitara Selatan pada tahun 2021.
Tahun ini ditambah tiga kelurahan yakni, Kelurahan Tuguwaji, Kelurahan Tomagoba dan Kelurahan Rum Balibunga.(tr-04)
Reporter : M Rahmat Syafruddin
Redaktur : Junaidi Drakel