TERNATE (kalesang) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) didesak lakukan evaluasi terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi Maluku Utara, Muhaimin Syarif yang dikabarkan meminta fee proyek pembangunan Masjid Raya Sofifi sebesar Rp1,5 milliar.
Desakan ini datang dari mantan Anggota DRPD Provinsi Maluku Utara, Sahril Marsaoly. Anggota partai Gerindra ini menyatakan, gejolak internal partai yang saat ini terjadi karena ulah Muhaimin Syarif.
“Maka, saya akan minta ke DPP Partai Gerindra segera mengevaluasi saudara Muhaimin Syarif sebagai ketua DPD.” Ucap Sahril saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (29/6/2022).
Sahril menyebutkan, tidak hanya masalah fee proyek, Muhaimin juga terlibat dalam kasus Dana Bansos sebesar Rp1,3 milliar yang disalurkan ke Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, serta 13 Izin Usaha Pertambangan.
“Saya yakin, sehari dua ada masalah yang nanti timbul, itu pasti ada. Tapi saya belum bisa sampaikan di sini.” Ungkapnya.
Menurunya, ulah Muhaimin Syarif ini bisa merusak citra, harkat dan martabat partai dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah secara serentak.
“Itu bisa saja mengganggu kredibilitas Gerindra, terutama calon presiden kita Pak Prabowo. Ini juga berpotensi kehilangan kursi, kepercayaan masyarakat sudah hilang.” Kata Syahril.
Sahril meminta DPP Partai Gerindra agar segera mengevaluasi Muhaimin Syarif dengan cara dilakukan pergantian ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.
“Pernah terjadi mosi tidak percaya dari beberapa DPC Partai Gerindra di Malut. Mosi tidak percaya itu dalam bentuk tertulis, itu sudah ditandatangani dan di cap oleh ketua-ketua DPC.” Ujarnya.
Senada juga disampaikan mantan Ketua Garda Merah Putih Prbowo Subianto, Muhamad Abd Kadir. Menurut dia masalah yang dilakukan Muhaimin Syarif sudah berulang kali, walaupun itu tetap dibantah.
“Seharusnya beberapa masalah itu menjadi pembelajaran buat dia, untuk tidak melakukan lagi hal yang lain.” Ujar Kadir.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Zulfikar
