Jaksa Bidik Sejumlah OPD Kepsul Usut Dana Covid-19
SANANA (kalesang) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara akan diperiksa oleh jaksa terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19.
Rencana pemeriksaan berdasarkan rekomendasi Pansus DPRD yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula. Tercantum 14 item yang akan diteliti untuk memastikan kebenarannya.
“Kasus dana Covid-19 ini masih dalam status Pulbaket dan Puldata. Kejari telah memeriksa sejumlah saksi di beberapa dinas yang ada di Pemda Kepsul.” Ungkap Kasi Barang Bukti Kejari Kepulauan Sula, Jones Dirk Sahetapy kepada kalesang.id, Jumat (1/7/2022).
Jones menegaskan, tidak main-main dalam perkara ini. Sejumlah OPD seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) segera akan dimintai keterangan.
“Kita tidak pilih kasih. Saat ini mantan Kalak BPBD masih ada lanjut studi, jadi nanti kami panggil saja bendaharanya.” Tegasnya.
Jones menyebutkan, tim penyelidik akan melakukan pemeriksaan lapangan ke Dinas Kesehatan dan RSUD Sanana untuk pengecekan item pengadaan berupa kasur, televisi, AC, ruang rawat inap serta laboratorium.
“Sesuai hasil laporan itu, anggaran yang digunakan bersifat darurat. Jadi belanja juga tidak sistematis, karena ketika dibutuhkan langsung dibelanjakan.” Ucapnya.
“Harus ada bukti fisik seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), berita acara penyerahan, kemudian dokumentasi serta orang-orang yang terlibat di dalamnya.” Sambung Jones.
Dia menambahkan, sudah dua pekan Kejari Kepulauan Sula melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
“Laporan-laporan sudah dimasukkan semua. Distribusi juga kita sudah lihat, tinggal saja beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Jika nanti dari fisik lapangan tidak sesuai, maka akan ditindaklanjuti.” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp35 miliar.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Zulfikar