JAKARTA (kalesang)– Legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali ramai dibicarakan.
Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan segera menerbitkan regulasi terkait riset tanaman tersebut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penggunaan ganja medis diperbolehkan atau diizinkan atau tumbuhan ganja ini dipakai untuk keperluan medis, bukan untuk dikonsumsi.
“Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian.”Kata Menkes Budi seperti dilansir dari health.detik.com, Minggu (3/7/2022).
Ia mengaku, saat ini Kemenkes sudah melakukan kajian soal tanaman ganja untuk keperluan medis itu.
“Dan sebentar lagi regulasinya akan keluar.”Ujarnya.
Lanjutnya regulasi itu akan digunakan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian, terutama pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
Budi juga mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dokter dan farmakologi terkait penggunaan ganja medis tersebut.
“Koordinasi akan dilakukan.”Pungkasnya.( Sitti Muthmainnah)