DKPP-KB dan Kemenag Halbar Teken MoU Percepatan Penurunan Stunting
JAILOLO (kalesang) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP-KB) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) percepatan penurunan stunting di Kabupaten Halbar, Maluku Utara.
Penandatanganan MoU itu berlangsung di Kantor Kemenag Halbar, Senin (4/7/2022).
Kepala DPP-KB Halbar, Noverheins Sakalaty mengatakan pelaksanaan MoU ini dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 75 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Jadi perlu ada intervensi secara spesifik adalah tanggung jawab dinas kesehatan dan RSUD, karena ini teknisnya dan yang kedua intervensi sensitif melibatkan semua link sektor terkait.” Kata Noverheins Sakalaty kepada wartawan.

Menurutnya, kunci untuk penurunan stunting adalah sinergitas semua komponen secara berjenjang, salah satunya dengan penandatanganan MoU tersebut.
“Hal ini penting yang disepakati dan itu salah satunya yakni semua calon pengantin harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di puskesmas.” Ujar Noverheins.
Senada juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Halbar, Hasbullah Tahir.
“Kalau untuk menurunkan [stunting] ini harus butuh kerja lintas instansi, salah satunya adalah Kementerian Agama yang saat ini melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan.” Ungkapnya.
Menurutnya, ini adalah komitmen pemerintah sehingga sebagai aparatur sipil negara (ASN) wajib mendukungnya.
“Ini juga untuk kepentingan masyarakat.” Ucap Hasbullah.
“Kemenag akan menerapkan kepada calon pengantin yang berurusan di Kemenag agar diperiksa lebih dahulu dan dipastikan calon pengantin itu sehat dan mendapat rekomendasi dari pihak puskesmas setempat.” Sambungnya.(tr-01)
Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Zulfikar
