Pemkot Tikep Sepakat Shalat Idul Adha 10 Juli 2022
TIDORE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara sepakat mengikuti keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penetapan shalat Idul Adha pada Minggu (10/7/2022).
Penetapan Nomor 668 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijah pada Jumat (1/7/2022) lalu.
“Pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah di Kota Tidore Kepulauan mengacu pada keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yakni pada tanggal 10 Juli atau jatuh pada hari Minggu ini.” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, penetapan Kementerian Agama RI itu berdasarkan data pelaksanaan rukyat hilal yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Indonesia pada 29 Zulkaidah 1443 Hijriah, serta didukung hasil sidang isbat yang sepakat menyatakan vulan zulkaidah digenapkan menjadi 30 hari.
“Jadi penetapan itu tanggal 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 dan tanggal 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022.” Papar Ismail.
Dia menegaskan keputusan ini untuk memberi kepastian hukum dan memenuhi keperluan umat Islam di Kota Tidore Kepulauan dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.(tr-04)
Reporter: M Rahmat Syafruddin
Redaktur: Zulfikar