Gelar Rakor Bersama Pemprov, Kanwil Kemenag Malut: Penetapan Idul Adha akan Dikoordinasikan dengan Kepala Daerah
TERNATE(kalesang)– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara terkait penetapan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah (H), Selasa (5/6/2022).
Dilansir dari malut.kemenag.go.id , Plh. Kakanwil Kemenag Maluku Utara, H.Amar Manaf mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Maluku Utara, terkait waktu perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Bupati dan Walikota di Kabupaten/Kota masing-masing terkait hal ini.”Ungkapnya, Selasa (5/7).
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 Masehi.
Menurutnya, jika pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 H jatuh hari Jumat (1/7/2022), maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Zulhijjah 1443 H atau Minggu (10/7/2022).
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Syamsudin A. Kadir Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rahma Hasan, Karo Hubungan Masyarakat (Humas) Rahwan K. Suamba , serta Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Maluku Utara di Sofifi.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan