Membaca Realitas
728×90 Ads

Sekda Tikep Pimpin Rapat Pembentukan Tim Pembina Kearsiapan Daerah

TIDORE (Kalesang) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Ismail Dukomalamo pimpin rapat koordinasi pembentukan tim pembina kearsipan daerah.

Rapat tersebut dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat walikota itu diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tikep.

Ismail mengatakan, kearsipan merupakan hal yang sangat penting di era 4.0. Saat ini segala sesuatu sudah menggunakan aplikasi. Dengan sistem kearsipan dalam waktu 6 bulan ke depan sudah berbasis elektronik.

“Jika tetap bertahan dengan sistem manual, maka Kota Tidore Kepulauan tidak akan berkembang dan ketinggalan jaman.” Kata Ismail kepada kalesang.id, Rabu (6/7/2022).

Ismail berharap sumber daya manusia (SDM) Tikep harus lebih bagus, Tidore harus menjadi pilot project dalam pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Semua OPD yang mengikuti kegiatan Srikandi ini rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat sebelum dilaunching 6 bulan mendatang.” Ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tikep, Ade Rakib menambahkan, tujuan rapat tersebut ialah menindaklanjuti surat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang meminta agar pemerintah daerah membentuk tim pembina kearsipan di daerah dalam rangka percepatan implementasi Srikandi.

“Ini diamanatkan dalam keputusan Menpan-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum Bidang Kearsipan Dinamis yang juga merupakan salah satu indikator penilaian penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkota Tikep. Jadi 6 bulan lagi akan dilaunching sistem pemerintahan berbasis elektronik di Bidang Kearsipan untuk wilayah Indonesia Timur, yakni Januari 2023 mendatang.” Beber Ade.

Selain itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Tikep, Budi Mustafa mengatakan, Kementerian Kominfo sudah serahkan aplikasi Srikandi ke ANRI.

“Untuk akunnya sudah dibuatkan dan juga disertai dengan tanda tangan digital, jika aplikasi ini disetujui, maka proses pembuatan pengiriman dan disposisi suratnya nanti melalui tanda tangan digital.” Pungkasnya.(tr-04)

 

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel

300×600
728×90 Ads