TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate bakal mengevaluasi kinerja 5 Organisasi Perangkat.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengaskan ada dua hal yang dilakukan dalam mengevaluasi kinerja yakni, evaluasi dan uji kompetensi. Dan evaluasi kinerja tiap tahun dilakukan.
“Tentu bobotnya yang diberikan adalah bobot terhadap capaian kinerja.” Ucap Samin saat diwawancarai kalesang.id, Kamis (7/7/2022).
Sedangkan uji kompetensi, kata Samin adalah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang telah bertugas di tempat yang sama diatas 5 tahun, apakah layak dipertahankan ataukah dirotasi.
Mantan Lurah Gamalama itu juga mengaku telah mengantongi izin rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap JPT yang belum dievaluasi kinerjanya.
“Kita sudah mengantongi izin evaluasi kinerja. Ada 5 OPD. Dan mungkin sehari dua setelah Pansel melakukan lelang jabatan akan dilakukan dengan evaluasi kinerja.” Katanya.
Samin membeberkan, 5 OPD tersebut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate.
“OPD yang lain juga akan dilakukan evaluasi, itu saja.” Tutup Samin. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan