Hingga Juni 2022, DP3A Ternate Tangani 43 Kasus Perempuan dan Anak
TERNATE(kalesang)- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate, Maluku Utara menangani 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak awal 2022.
“Januari sampai Juni 2022 sudah ada 19 kasus kekerasan terhadap anak dan 24 kasus kekerasan perempuan.”Ungkap Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Kota Ternate, Fitriah Buamona. SE kepada kalesang.id saat dikonfirmasi via telepon, Jumat(8/7/2022).
Ia mengatakan, kasus yang ditangani adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan Lem Ehabond serta kekerasan seksual terhadap anak.
“Untuk Korban KDRT sejauh ini, mereka hanya minta konsultasi.”Jelasnya.
Ia juga mengaku saat ini ada sejumlah kasus yang sementara ditangani oleh pihaknya.
Tambahnya DP3A Kota Ternate berupaya menyelesaikan semua kasus dengan melakukan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan korban.
“Kebutuhan korban seperti ahli psikolog untuk konseling serta pendampingan hukum.”Ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya pada orang tua agar senantiasa hadir serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
“Para perempuan juga agar selalu menjaga keamanan diri, karena ini tanggung jawab kita secara bersama.”Pintanya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Andili
