Pemprov Malut Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK dan Aman Dikonsumsi
SOFIFI (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pertanian memastikan seluruh hewan kurban yang didistribusikan untuk kurban Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Semua sapi kurban telah melalui pemeriksaan kesehatan intensif, kemudian layak sesuai ketentuan untuk dapat dipotong [sembelih].” Ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Malut, Mukhtar Husein di Sofifi, Jumat (8/7/2022).
Kepastian ini didasarkan dari surat resmi yang diedarkan kepada seluruh Dinas Pertanian di kabupaten/kota tempat pendistribusian hewan kurban bahwa, wajib sebelum penyembelihan dilakukan pemeriksaan kemudian mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan.
“Untuk kami di provinsi menangani di seputaran Sofifi, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan langsung dari dokter hewan.” Ungkapnya.
“Kita berharap bahwa dukungan dan proaktif bidang ksehatan hewan di kabupaten/kota melalui bupati, walikota kepala desa agar sebelum sapi dipotong dan didsitrubi ke masyarakat itu sesuia dengan ketentuan yang layak untuk dikonsumsi.” Sambung Husein.(tr-08)
Reporter: M. Rifdi Umasangadji
Redaktur: Zulfikar