DPRD Malut Gelar Paripurna, Rahmi: Pemprov Harus Dukung Tercapainya Program Pembangunan Nasional
SOFIFI (kalesang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat Paripurna ke-X, di masa persidangan ke-III tahun sidang 2021-2022.
Paripurna tersebut terkait dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Malut, Rahmi Husen yang memimpin berjalannya sidang mengatakan, penyusunan APBD diawali dengan penyampaiam KUA dan PPAS, seiringan dengan rencana kerja pemerintah daerah, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pemprov diharuskan mendukung tercapainya prioritas program pembangunan nasional sesuai kondisi dan potensi daerah.” Kata Rahmi saat membacakan pidato pimpinan DPRD Malut di ruangan paripurna, Rabu (13/7/2022).
Keberhasilan pencapaian program nasional, Ketua DPD I Partai Demokrat Malut itu menambahkan, sebagaimana dimaksud dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022, sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota, kemudian sebaliknya.
Jadi, lanjut Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Malut, dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Oleh karena itu, dalam penyusunan RKPD tahun 2023, Pemprov diharuskan mempedomani ketentuan tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2022.
“Sinkronisasi kebijakan ini, lebih lanjut dituangkan dalam rancangan KUA dan PPAS, yang disepakati bersama Pemprov dan DPRD, sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2023.” Ucap Rahmi.
Sementara Wakil Gubernur Malur, M. Al Yasin Ali menuturkan, perencanaan pembangunan yang disusun untuk tahun anggaran 2023 sebagai tahun keempat RPJMD Provinsi Malut 2020-2024, tetap diarahkan pada proses dan substansi perencanaan.
“Bahkan proses perencanaan pembangunan Malut tahun anggaran 2023 telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang diharapkan dapat mewujudkan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.” Kata Al Yasin.
Hal ini, lanjut politisi PDI-Perjuangan itu, didasari pada data dan informasi yang akurat, konsisten dan terintegrasi dalam satu sistem. Pembangunan daerah tahun 2023 disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023.
“Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini relevan dengan RKPD Provinsi Malut tahun 2023 yaitu mengakselerasi transformasi struktural untuk kemandirian dan daya saing.” Pungkasnya.
Ini prioritas pembangunan daerah tahun 2023, di antaranya peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan infrastruktur pelayanan dasar dan pendukung ekonomi, peningkatan keterpaduan dan kualitas pengembangan wilayah.
Kemudian, pemajuan kebudayaan dan penguatan harmoni sosial, peningkatan kemandirian dan daya saing ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, penguatan transformasi birokrasi dan inovasi pemerintahan daerah.
Selain itu, ada juga proyeksi indikator makro pembangunan Provinsi Malut tahun 2023, di antaranya indeks pembangunan manusia ditargetkan pada angka 69,72%. Sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 6.25%. Adapun tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4.62%.
Sementara untuk laju pertumbuhan ekonomi, ditargetkan sebesar 12,60%. Selain itu, pendapatan perkapita ditargetkan sebesar 30.74 rupiah, dan indeks rasio gini ditargetkan pada angka 0.285.
Secara garis besar rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan, yakni sebagai berikut, pertama pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2023 dirancang sebesar 3,1 triliun lebih, terdiri dari PAD 819 miliar lebih, pendapatan transfer Rp2 triliun lebih, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp161 miliar lebih.
Kedua belanja daerah tahun 2023 dirancang sebesar Rp3,179 triliun lebih, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1,94 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp943 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp35 miliar dan belanja transfer Rp254 miliar lebih. Dengan demikian APBD tahun 2022 dirancang defisit sebesar Rp46 miliar.
Ketiga, pembiayaan daerah untuk kondisi umum tahun 2023, terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SILPA tahun anggaran sebelumnya diperkirakan sebesar Rp75 miliar, komponen penerimaan pembiayaan sebesar Rp150 miliar, adapun komponen pengeluaran pembiayaan daerah berupa pembayaran pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp178 miliar lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp46 miliar lebih, serta SILPA tahun berkenaan sebesar nol.(tr-08)
Reporter: M. Rifdi umasangadji
Redaktur: Junaidi Drakel