Polres Tidore Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan
TIDORE (Kalesang) – Penasehat Hukum Fahmi Albar minta Polres Tidore Kepulauan (Tikep) usut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya, Mardianto Musa.
Perbuatan yang dilakukan oleh salah satu kontraktor beinisial MST itu dianggap sudah sangat kelewatan. Bila perlu, bukan saja MST yang diusut, tetapi juga istri dari MST, yakni FS yang berada di tempat kejadian. Selasa (19/7/2022).
Fahmi mengatakan, kasus yang menimpa Mardianto ini bukan sebuah masalah penganiyaan ringan, melainkan penganiyaan berat atau bahkan dugaan adanya rencana pembunuhan.
Karena, lanjutnya, pada saa yang bersangkutan datang bersama istrinya di kantor dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tikep itu, MST sudah membawa benda tajam berupa pisau sangkur.
“Di halaman kantor istrinya ikut ngamuk dengan keluarkan kata-kata kesal terhadap korban. Akibat perbuatan ini klien saya trauma.” Kata Fahmi kepada kalesang.id, Rabu (20/7/2022).
Jadi, Fahmi menambahkan, Polres Tidore segera mengusut tuntas penyelesaian kasus ini. Diduga kuat masalah ini sudah direncanakan dari rumah. Menurutnya, barang bukti yang disita jangan hanya baju dan pisau, tetapi kendaraan juga dijadikan barang bukti.
“Kan kita tidak tahu isi di dalam mobil tersebut. Bisa saja ada benda lain yang disimpan pelaku.” Bebernya.
Sementara Mardianto menambahkan, apa yang dialaminya ini diduga sudah direncanakan. Sebab dari awal pelaku masuk ke kantor sudah menanyakan dirinya.
“Tanpa banyak bicara pelaku langsung mencabut pisau dari belakang dan langsung menyerang.” Kata Mardianto.
Sekadar diketahui, atas insiden ini, Mardianto mendapat perawatan medis dengan 10 jahitan, antaranya 7 jahitan di bagian pipi kiri dan 3 jahitan di jari tengah.
Pelaku saat ini palaku telah diamankan Mapolres Tidore disertai BB berupa satu buah pisau sangkur yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel