SOFIFI (kalesang) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ternate menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi 5 (lima) komponen, Kepala/Perangkat Desa (KP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Non Pekerja Penerima Upah (PPU).
Kegiatan tersebut, dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sri Hariyati Hatari, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara di Ruang VIP Royal’s Resto & Funcion Hall. Kamis (21/07/2022).
Sosialisasi dilaksanakan sebagai monitoring dan evaluasi pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi penganggaran dan penyetoran iuran wajib pemerintah daerah.
Kemudian komponen tunjangan profesi guru, tunjangan jasa medis, tunjangan tambahan penghasilan, kontribusi iuran dan bantuan iuran PBPU Pemda Malut tahun 2022 atas iuran wajib jaminan kesehatan.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan beberapa kali sebelumnya dengan item-item yang berbeda, tujuannya hanya satu bagaimana supaya semua stake holder terkait dari pemeritah provinsi sampai pemerintah kabupaten kota menunjang kerja-kerja BPJS”, Ucap Asisten II, Sri Haryati Hatari.
Masih banyak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara belum melakukan Penyetoran iuran tahun 2022 Untuk TPP, Jasa Medis, TPG, Pemda yang telah menganggarkan iuran apparat desa dan Pemda dengan PPNPN atau P3K. Maka diharapakn dengan melalui kegiatan ini pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggarannya untuk iuran di tahun ini. Lanjut Asisten II
Untuk pemerintah provinsi Malut, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kolektabiltas, anggaran kontribusi yang tersedia di Provinsi Malut sendiri, sebesar Rp. 9.642.880.000, dengan proyeksi kebutuhan anggaran sampai Desember 2022 Rp. 9.6 miliar namun ada kelebihan yang dianggarkan sebesar Rp. 24.288 miliar
Untuk diketahui, besaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta PPU dilingkungan Pemda sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan yang terdiri dari 4% dibayarkan oleh pemberi kerja yakni pemerintah dan 1% dibayarkan oleh pekerja. (tr-08)
Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan
