Membaca Realitas

Untuk Kesejahteraan Imam dan Takmir Masjid, Kemenag Tengah Menyusun Standardisasi Honor

JAKARTA (kalesang) – Dalam rangka mensejahterakan iman dan takmir masjid, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bakal memberi honor dan sekarang sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan.

Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Ahmad Zamroni merinci setidaknya ada tiga sumber pembiayaan honor imam dan takmir masjid yang tengah disusun. Yakni berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

“Besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami”. Kata Zamroni, Minggu (24/7/2022). Sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.

Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, menyebut bahwa upaya ke arah ini untuk meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

“Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid”. Ujar Adib.

Adib menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya

Selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama. Jelasnya

“Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama”. Ucapnya

Dirinya mengatakan terkait standardisasi honorarium kemasjidan ini, juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, lanjut dia, berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing.

“Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi”. Pungkasnya (tr-08)

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan