Tanggul Desa Umaloya dan Pastina, Tiga OPD Kepsul akan Dipanggil
SANANA (kalesang) – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal panggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas masalah tanggul di Desa Pastina dan Desa Umaloya.
Tiga OPD Kepsul yang akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) itu, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Tadi kami sudah berikan undangan ke tiga pimpinan OPD.” Kata Ketua Komisi III DPRD Kepsul, M. Natsir Sangaji kepada kalesang.id, Senin (1/8/2022).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, dia bersama Ketua DPRD Sinaryo Thes dan anggota DPRD Ramli Sade, Kadir Sapsuha dan Jauhar Buamona telah turun di Desa Umaloya dan Pastina, Kecamatan Sanana.
“Setelah lakukan peninjauan, kami langsung koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk panggil tiga OPD.” Ujarnya.
Natsir mengaku belum tahu berapa jumlah anggaran untuk pembangunan tanggul di desa tersebut.
“Nanti besok setelah rapat dengan tiga OPD baru bisa diketahui.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel