Warga Kepsul Terus Pindah di Daerah Lain
SANANA (kalesang) – Hampir setiap hari warga Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan pengurusan pindah penduduk di daerah lain.
Buktinya, sejak Januari hingga Juni 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kepsul mencatat sebanyak 1.623 warga Kepsul yang pindah ke daerah lain.
Sekretaris Disdukcapil, Namri Alwi mengatakan, sesuai data kependudukan yang di rilis pada semester II, Desember 2021 sebanyak 106.173 jiwa. Sedangkan untuk semester I sejak Januari hingga Juni 2022, jumlah penduduk tercatat sebanyak 104.550 jiwa.
“Berarti secara tidak langsung terjadi pengurangan penduduk kurang lebih 1.623 jiwa dari 2021 ke 2022.” Kata Namri kepada kalesang.id, Senin (1/8/2022).
Tentu, Namri menambahkan, Disdukcapil tidak punya hak untuk melarang orang pindah penduduk ke daerah lain. Jadi, saat ini tugasnya Disdukcapil terus berupaya untuk menekan jumlah penduduk agar bisa bertambah dengan menggunakan metode jemput bola (jebol) ke desa-desa.
“Sejauh ini kami juga sudah mendata anak-anak yang belum didaftarkan di kartu keluarga (KK), sekaligus dibuat akta kelahiran. Itu bisa menambah jumlah penduduk.” Ucap Namri.
Dengan adanya warga yang pindah ke daerah lain, Namri mengaku tidak berpengaruh dengan kursi di DPRD. Karena, jumlah penduduk masih di atas dari seratus ribu.
“Akan berpengaruh di kursi DPRD apabila penduduk Kepsul kurang dari seratus ribu. Dukcapil tidak duduk diam, kami berupaya melakukan pendataan di sejumlah kecamatan.” Ujarnya.
“Sekarang kami sudah mendata di Kecamatan Sulabesi Barat, Sulabesi Selatan, Sulabesi Timur dan Sulabesi Tengah. Kami terget data di 12 kecamatan secara keseluruhan.” Namri menambahkan.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel