Diduga Pukul Massa Aksi, Salah Satu Anggota Pol-PP Kepsul Dipolisikan
SANANA (kalesang) – Salah satu anggota Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), atas nama Sarmin Soamole dilaporkan di Polres, Selasa (2/8/2022).
Sarmin dilaporkan di Polres atas kasus dugaan penganiayaan salah massa aksi, yakni Jisman Leko yang sedang melakukan aksi demonstrasi bersama teman-temannya di depan kantor Inspektorat Kepsul.
Ada beebrapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut, yaitu cabut 10 IUP pertambangan di Pulau Mangoli, desak Bupati Kepsul segera lanjutkan jembatan air kali Baleha, jembatan Fuata Waigai dan Wai-U.
Selain itu, ada tuntutan desak Inspektorat segera audit jembatan kali Baleha, Fuata dan Wai-U, desak Kejari Kepsul percepat proses kasus masjid An-Nur Desa Pohea, copot Kadis PUPR, desak DPRD bantuk Pansus FTW.
Di saat aksi masih berlangsung, massa meminta Inspektur keluar untuk hearing bersama, tapi enggan mendapat respon. Akhirnya terjadi saling dorong antara massa dan petugas.
Dari situ, salah satu oknum Satpol-PP yang bermaksud membubarkan massa aksi, malah berujung dengan dugaan pengroyokan terhadap Jisman Leko.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, Jisman bersama sejumlah massa aksi dari berbagai organisasi terpaksa melaporkan oknum Satpol-PP tersebut ke Polres Kepulauan Sula.
” Kami sudah lapor oknum Satpol-PP atas nama Sarmin Soamole ke Polres. Saya juga sudah visum di RSUD Sanana.” Kata Jisman kepada kalesang.id, Selasa (2/8/2022).
Terkait laporan tersebut, Jisman menambahkan, mereka akan tetap kawal hingga mendapat kejelasan hukum. Karena, Jisman menilai tindakan yang diambil oleh Satpol-PP sangat tidak manusiawi.
“Oknum Satpol-PP itu pukul tepat di dada saya, sampai membuat saya tidak bisa bernafas. Sudah begitu saya berada di tengah-tengah kerumunan Satpol-PP. Akhirnya saya mencoba keluar dari kepungan Satpol-PP untuk selamatkan diri.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel