SOFIFI (kalesang) – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), berlangsung Jumat (5/8/2022), Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) menyampaikan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun Anggaran 2022.
Gubernur Malut, AGK menjelaskan bahwa sebagaimana mekanisme tahunan yang berlaku pada proses penyusunan APBD, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Maka Perencanaan pembangunan yang disusun untuk Tahun anggaran 2022 sebagai tahun ketiga RPJMD Provinsi Malut tahun 2020-2024, tetap berorientasi pada proses dan substansi perencanaan.” Ucap AGK kepada kalesang.id, saat rapat berlangsung, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, dengan keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan kegiatan yang disampaikan Perangkat Daerah tetap harus dilakukan.
Selain itu, Katanya, pembangunan daerah tahun 2022, disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yakni, Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
Lanjut AGK, hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Malut Tahun 2022 yaitu Meningkatkan Pemerataan Dan Daya Saing Wilayah Untuk Pertumbuhan Berkualitas
Selanjutnya, AGK juga memaparkan terkait proyeksi Indikator Makro Pembangunan Provinsi Malut Tahun 2022, dimana Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan pada angka 69.34%. Sedangkan Tingkat Kemiskinan ditargetkan sebesar 6.32%.
Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 4.66%. Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 13,82%. Selain itu, Pendapatan Perkapita ditargetkan sebesar 28,8 juta rupiah, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0.293. Jelasnya
Kemudian secara garis besar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, meliputi, Pendapatan dirancang sebesar Rp3,4 Triliun Lebih. Sedangkan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 dirancang sebesar 3,8 Triliun lebih.
Sementara pembiayaan daerah tahun anggaran perubahan 2022 ini terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp522 miliar, sedangkan komponen Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp78 miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp444 miliar, serta Sisa Hasil Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2022 sebesar nol.
Semuanya sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Malut tahun 2022 yakni :
- Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia,
- Infrastruktur dan Daya Saing Wilayah
- Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi.
- Peningkatan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim,
- Peningkatan Harmoni Sosial dan Kondusifitas Wilayah,
- Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan.
Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan
