Lunasi Pembangunan Masjid Raya Sofifi, PUPR Bakal Gunakan Skema Dana Hibah
SOFIFI (kalesang) – Pembangunan Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi hingga saat ini masih berhutang ke PT. Anugerah Lahan Baru sebagai pengembang.
Kepada wartawan usai serah terima jabatan, Senin (8/8/2022) Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) Saifuddin Djuba berjanji akan secepatnya menyelesasikan persoalan pembayaran sebagian pekerjaan masjid itu.
“Persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, karena ini masjid, rumah ibadah, jangan sampai tiap hari menjadi polemik. Kita upayakan untuk segera kita selesaikan.” Ucap Saifuddin, saat ditemui diruangan kerjanya. Senin (8/8/2022).
Menurut Saifuddin, pembayaran melalui belanja modal agak rumit karena memang beberapa tahapan pembangunan Masji Raya tidak dilengkapi administrasi, hal itulah yang menjadi masalah.
“Makanya kita akan coba menggunakan mekanisme melalui dana hibah.”Tambahnya.
Katanya, untuk memuluskan niat itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang mekanisme pembayaran hutang melalui hibah. Sementara untuk pembuatan eskalator masjid, sudah ada langkah-langkah dari PUPR untuk menyelesaikan
“Jika ada kontrak maka bisa menjadi dasar pembayaran, tapi ini tidak ada kontrak, itu yang membuat kita tidak bisa berbuat banyak.”Tandasnya. (tr-08)
Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan