Kadis Perindag Kota Ternate Abaikan Panggilan DPRD
TERNATE (kalesang) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Muchlis Djumadil abaikan panggilan dari DPRD.
Padahal, maksud dari panggilan DPRD Kota Ternate itu terkait dengan rapat dengar pendapat (RDP) untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
“Tidak lagi dibahas, kita cuma minta data. Soal program kegiatan yang lolos dan tidak itu Komisi II tidak turut tanggungjawab.” Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu kepada kalesang.id, Rabu (10/8/2022).
Padahal, politisi Partai Golkar itu mengatakan, pembahasan pada RDP tersebut direncanakan membicarakan sejumlah program kegiatan di Disperindag, yang mana merupakan sinkronisasi antara KUA PPAS APBD 2023 dan RKPD yang telah disampaikan sebelumnya.
“Ini kan mitra Komisi II, kalau Kepala Dinas (Kadis) Perindag tidak hadir dan kemudian program kegiatan ada yang hilang, ya kami tidak bertanggungjawab.” Ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD itu.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil saat dikonfirmasi via seluler belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait ketidakhadirannya. Hingga berita ini dipublish, tim redaksi kalesang.id terus melakukan upaya menghubungi.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan