Pendapatan APBN Malut Per Juli 2022 Naik 38,86 persen, Komponen Belanja Turun
TERNATE (kalesang)– Sampai dengan hari ini, pandemi COVID-19 masih terus berlanjut dan menjadi salah satu isu utama di Indonesia.
Meski relatif tidak memberikan tekanan pada sistem kesehatan, namun perlu diantisipasi dengan melakukan akselerasi vaksinasi sampai ke tahap booster.
Di sisi lain, tantangan dan risiko global mulai bergeser ke tekanan ekonomi global, yakni melonjaknya inflasi global akibat supply disruption.
Meskipun demikian, pemulihan ekonomi domestik berjalan baik dan posisi indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang relatif rendah. Akan tetapi, risiko global yang ada perlu diwaspadai, terutama terkait inflasi dan potensi resesi dari negara maju.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Maluku Utara, Adnan Wimbyarto mengatakan dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam meredam berbagai guncangan perekonomian global, sehingga APBN harus terus dijaga dan keseimbangannya supaya mampu berperan optimal.
Lanjutnya sampai dengan 31 Juli 2022, pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp1,56 Triliun atau 72,12 persen dari target.
“kinerja pendapatan sampai dengan 31 Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp435,76 Miliar atau naik 38,86 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.”Ungkapnya pada acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Agustus 2022, Senin (15/8/2022).
Kenaikan terbesar pada pendapatan APBN Maluku Utara per Juli 2022 disumbang oleh Pajak penghasilan non migas sebesar Rp340,88 Miliar atau naik 60,48 persen dibanding tahun lalu.
“Untuk realisasi belanja APBN Maluku Utara sebesar Rp7,63 Triliun atau 51,39 persen dari pagu.”Jelasnya
Sementara itu, realisasi belanja sampai dengan Juli 2022 untuk Belanja Kementrian/Lembaga (K/L) mengalami penurunan sebesar Rp261,62 Miliar atau 10,91 persen.
“Hal itu disebabkan karena adanya penurunan belanja barang sebesar Rp109,36 Miliar 12,83 persen dan belanja modal Rp197,91 Miliar atau 32,93 persen.”Katanya.
Sedangkan pada Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terjadi penurunan sebesar 0,87 persen atau Rp48,18 Miliar.
Penyebab terbesarnya karena tidak adanya realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) di bulan Juli 2022.
Penurunan DBH juga terjadi secara nasional, karena pada tahun lalu terdapat percepatan pembayaran kurang bayar DBH pada semester I tahun 2021.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan