SANANA (kalesang) – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) naik menjadi Rp866,49 miliar atau 6,79 persen.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus melalui paripurna di DPRD Kepsul, Selasa (16/8/2022).
Dalam penyampaian tersebut, Bupati Fifian mengatakan, bila dibandingkan dengan penetapan APBD 2022, maka sebesar Rp782,4 miliar.
Tentu, lanjut adik kandung Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus itu, sudah mengalami peningkatan sebesar Rp22,5 miliar atau 2,88 persen.
“Ini terjadi karena adanya penerimaan retribusi daerah dan transfer dari Pemerintah Pusat.” Kata Ningsi.
Pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan APBD-P 2022 ini, kata Ningsi, direncanakan sebesar Rp30,96 miliar. Sedangkan untuk penetapan APBD 2022 sebesar 29,76 miliar, maka mengalami peningkatan menjadi Rp1,2 miliar.
Sementara untuk pajak daerah, Ningsi menyampaikan, dalam rancangan APBD-P sebesar Rp9 miliar, itu tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya untuk retribusi daerah, kata dia, direncanakan sebesar Rp10,99 miliar. Jika dibandingkan dengan penetapan APBD 2022 sebesar Rp8,79 miliar, tentu naik 12,26 persen.
“Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah direncanakan sebesar Rp1,5 miliar, ini tidak mengalami perubahan.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
