Antisipasi Kebocoran PAD Pemkot Ternate Gandeng Perusahaan Digital
TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara mengambil langkah strategis untuk mengantispasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan mengandeng perusahaan digital.
Pada Jumat (19/08/2022) Pemkot Ternate melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama dengan PT. Intra Mulia Multiteknologi menggelar rapat terkait uji coba implementasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital di ruang rapat kantor walikota Ternate.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, setelah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah dibahas dan dikajih ada beberapa poin yang membutuhkan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk MoU dan SPK sudah kita kajih bersama tadi, kita juga akan berkonsultasi dengan BPKP terlebih dahulu.” Ungkapnya
Menurutnya jika selama ini proses pengelolaan PAD masih dengan sistem manual, maka dengan adanya sistem digital ini OPD terkait harus segera merespon, karena perubahan sistem digital merupakan salah satu bentuk program peningkatan PAD.
“Karena bagaimanapun juga beberapa OPD pengelola PAD harus benar-benar bekerja ekstra.” Katanya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate itu menyebutkan, setelah sistem pengelolaan PAD secara digital akan dilakukan rapat pemantapan masa uji coba, nanti Drivernya ada di BP2RD.
“Mungkin satu minggu lagi dilakukan uji coba. Tidak boleh beberapa OPD itu berjalan sendiri-sendiri, harus di drivernya Dispenda.” Ungkapnya.
Lanjut Rizal, sistem penarikan retribusi sudah tidak lagi menggunakan uang cash atau tunai termasuk retribusi parkir, karena tinggal direkam plat nomor polisi kendaraan roda dua maupun roda empat langsung masuk dalam sistem termasuk dengan pembayaran wajib pajak.
“Tinggal BP2RD yang harus menjadi lining sektor oleh OPD yang lain untuk memantau sistem ini secara baik dan benar.” Pungkasnya.
Rizal juga menambahkan, dari segi regulasi nanti akan dibahas lebih lanjut atau di konsultasi kembali dengan BPKP. (M-02).
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wendi Wambes