Membaca Realitas

Polres Ternate Sita 464 Sachet Diduga Ganja, Jaringan Peredaran Masih Didalami

Ternate, Kalesang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial IA alias Icat (29) di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (5/6/2026) malam.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman bersama Kanit I Satresnarkoba Ipda Hanafi Goin langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.

“Sekitar pukul 21.10 WIT, petugas melihat seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Fino berwarna ungu berhenti di sebuah garasi yang sudah rusak di Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Beberapa menit kemudian, yang bersangkutan masuk ke dalam garasi dan mengambil sesuatu yang mencurigakan,” kata Sudirjo.

Baca Juga: Gempa M7,7 Guncang Mindanao, Ternate Masuk Zona Siaga Tsunami

Petugas kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 21.16 WIT dan melakukan pemeriksaan awal terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 464 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial IA alias Icat, warga Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penangkapan tersebut turut disaksikan oleh dua anggota Polri, yakni Wawhdanul M (29) dan Bayu Y (27).

“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya,” katanya.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan akan melanjutkan proses hukum melalui pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tutupnya.