Membaca Realitas

Tak Terima SK Pemberhentian dari Bupati Sula, Warga Boikot Kantor Desa

 

SANANA (kalesang) – Warga melakukan aksi protes hingga memboikot aktifitas kantor Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (22/8/2022).

Aksi tersebut lantaran warga tidak terima SK pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus terhadap Kepala Desa (Kades) Fagudu, M. Ali Duwila.

Dalam pantauan kalesang.id, berbagai spanduk protes telah dipajang depan kantor desa. Selain spanduk adapun gerobak yang sengaja dipalang di depan pintu masuk kantor.

Adapun beberapa umbul-umbul yang menuliskan bupati jangan adu domba masyarakat Fagudu. Selanjutnya, bupati kenapa pembisik yang mengaturmu. Kemudian mereka menuliskan lagi, SK bupati cacat hukum.

Salah satu spanduk protes yang di pajang di kantor Desa Fagudu

“Kami tidak terima SK pemberhentian dari bupati. Kami minta bupati segera kembali aktifkan Kades Fagudu. Kades itu baik sekali, orangnya suka menyapa. Kalau mau ganti, tunggu saja masa jabatannya selesai. Tapi kalau untuk sekarang jangan dulu.” Kata Nurlaila, salah satu warga Desa Fagudu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Desa Fagudu yang terlibat dalam aksi penolakan SK tersebut akan menuju ke Istana Daerah (Isda) Kepulauan Sula. Saat ini massa dari sejumlah masyarakat telah bersiap-siap di depan kantor desa.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel