Membaca Realitas
728×90 Ads

Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Polres Ternate Tindak Lanjut Laporan UMMU

TERNATE (kalesang) – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara mendesak Kapolres Ternate segera menindaklanjuti laporan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) beberapa bulan lalu terkait dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Ketua PWPM Malut, Faujan A. Pinang mengatakan, penyidik Polres Ternate tidak bisa lagi melakukan mediasi atau restorative justice, apalagi mendiamkan masalah yang telah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu.

Berita Terkait: Lahan di Kelurahan Fitu Bermasalah, 14 Orang Pemilik Lapor Polisi

Fauzan menyebutkan, ada beberapa oknum masyarakat tidak memiliki niat baik dalam menyelesaikan masalah ini secara damai atau mediasi. Buktinya, merek justru membuat laporan polisi ke Polda Maluku Utara.

“Maka ini terbukti, mereka (wtidak punya itikad baik untuk diselesaikan secara damai. Untuk itu, kami sebagai Ortom Muhammadiyah yang berkewajiban mendukung Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah, mendesak Kapolres Ternate segera menindaklanjuti laporan UMMU.” Ucap Faujan kepada kalesang.id, Jumat (26/8/2022).

Faujan juga mengaku, penyidik Polres Ternate Senin, (25/7/2022) sudah melakuka upaya mediasi, namun dalam mediasi itu tidak menemukan titik temu, dan hingga saat ini blum ada ada kelanjutan penyelidikan.

“Dalam mediasi itu, penyidik meminta masing-masing pihak menunjukan bukti-bukti, alhamdulillah UMMU mampu mengeluarkan buktu-bukti itu, sementara beberapa oknum warga tidak mampu menunjukan bukti.” Jelas Faujan.

Untuk itu, Faujan mendesak, penyidik Polres Ternate segera tuntaskan laporan UMMU.

“Kami tidak mau lagi penyidik melakukan mediasi, harus diselesaikan secara pidana.” Akunya.

Menurutnya, selama ini pihak UMMU cukup sabar karena mempertimbangkan berbagai aspek, namun jika aa tuduhan dari oknum warga tanpa ada bukti yang jelas maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk mediasi.

“Saya juga mendesak Polda dan Polres sama-sama tindak lanjut laporan yang sudah dilaporkan kedua pihak. Biar jelas semua masalah.” Tukasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu melalui kuasa hukum warga Kelurahan Fitu melaporkan dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di lahan pekuburan umum tepatnya di RT 01/RW 01 Kelurahan Fitu, Kota Ternate. (m-01)

 

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads