Membaca Realitas

Paparkan Kondisi Fiskal Triwulan II, Kanwil DJPb: Kemandirian Fiskal Malut perlu ditingkatkan

TERNATE (kalesang)– Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara menyampaikan kondisi fiskal Maluku Utara pada triwulan II.

Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Adnan Wimbyarto mengungkapkan realisasi Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Triwulan II Tahun 2022 sebesar Rp1,27 triliun dari pagu Rp2,16 triliun, hal itu didominasi oleh pendapatan perpajakan.

Sementara pada komposisi Belanja, APBN telah terealisasi sebesar Rp6,57 triliun dari pagu Rp14,82 triliun, yang didominasi oleh belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp4,83 triliun.

“Dengan demikian, APBN Maluku Utara Triwulan II Tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp5,30 triliun.”Ungkapnya, Rabu (30/8/2022).

Selanjutnya, terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada komponen pendapatannya telah terealisasi sebesar Rp4,11 triliun dari pagu Rp12,23 triliun atau menurun sebesar 6,80 persen dibandingkan dengan Triwulan II Tahun 2021, yang didominasi oleh pendapatan transfer.

Sementara itu, untuk komponen belanja APBD telah terealisasi sebesar Rp3,37 triliun dari pagu Rp15,59 triliun yang didominasi oleh belanja pegawai dan belanja barang.

“Terjadi surplus dari APBD sebesar Rp0,74 triliun.”Katanya
Maka dari itu, kemandirian fiskal APBD yang tergambar dalam komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan TKDD dalam postur Pendapatan Daerah masih menjadi isu.

Porsi PAD terhadap total pendapatan daerah yaitu sebesar 9,01 persen, sedangkan untuk porsi TKDD terhadap pendapatan daerah sebesar 90,99 persen artinya kemandirian fiskal Maluku Utara masih perlu ditingkatkan.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan