TIDORE (kalesang) – Berkas tersangka kasus dugaan kekerasan anak di bawah umur di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara sudah rampung.
Jadi, Polres Tidore Kepulauan tinggal menunggu hari yang tepat untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tikep.
Kasi Humas Polres Tikep, Iptu Irwansyah mengatakan, kasus yang melibatkan 8 orang tersangka yang terdapat 3 orang anak di bawah umur tinggal menghitung hari.
“Sementara tahap satunya diproses, mungkin tahap duanya sudah mau dekat.” Kata Irwansyah kepada kalesang.id, Kamis (1/9/2022).
Kata dia, penyidik Polres Tidore sementara menyiapkan kelengkapan berkas untuk P21.
”Iya benar, kita lagi siapkan berkas untuk P21.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel