Pemerintah Provinsi Malut Belum Salurkan Dana Transfer Daerah ke Kota Ternate
TERNATE (kalesang) – Dana transfer dari pemerintah provinsi yang ditransfer ke daerah kabupaten/kota belum masuk sepenuhnya, di Kota Ternate sendiri hingga akhir Agustus yang masuk baru sekitar Rp5,2 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah Hi. M, Saleh bahwa pihaknya pada tahun 2022 menargetkan sebesar Rp45 miliar, namun yang baru terealisasi baru Rp5,2 miliar sekian.
“Jadi tersisa Rp40 miliar sekian.” Ucap Abdullah saat diwawancarai kalesang.id, Kamis (1/9/2022).
Meskipun demikian, Abdullah menyebutkan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi ke kabupaten/kota masih menunggu informasi, namun pihaknya berharap untuk kepentingan pembiayaan kegiatan di Pemkot Ternate ini maka semoga secepatnya tersalurkan.
Ia juga mengaku sudah koordinasi dengan pihak provinsi, dimana dikatakan masih on proses atau dalam proses, sehingga untuk Pemkot Ternate masih menunggu hingga saat ini.
Menurutnya, jika dana transfer yang disalurkan terlambat sudah tentu apa yang menjadi program kegiatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan berjalan.
Hal ini dikarenakan, lanjut Abdullah di ABPD Pemkot Ternate terdapat dua sumber pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer melalu DBH pusat dan dana transfer antar daerah dari provinsi.
“Nah ini yang kita berharap, kalau boleh semuanya maksimal, kalau maksimal apa yang menjadi rencana di APBD 2022 semua bisa dilaksanakan.” Ungkapnya.
“Tapi kalau hal itu berlarut-larut dan kurang berarti ada yang tidak bisa dilaksanakan.” Tambahnya.
Meskipun demikian, Abdullah mengaku untuk anggaran yang Rp5,2 miliar yang telah ditransfer di awal itu, dirinya akan lihat kembali apakah ditransfer pada tahun 2021 ataukah 2022.
“Nanti saya korocek dulu di staf saya, yang jelas di tahun 2022 ada kurang lebih Rp5,2 miliar yang masuk.” Tukasnya. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan